Bahan Khotbah Minggu Ke-3 Tanggal 21 Januari 2018 SETIA DALAM PANGGILAN (Ungkaritutui Petamba)
Bahan Khotbah Minggu Ke-3 Tanggal 21 Januari 2018
SETIA DALAM PANGGILAN
(Ungkaritutui Petamba)
| Bacaan Mazmur | : Mazmur 62:5-12 |
| Bacaan 1 | : Yunus 3:1-10 |
| Bacaan 2 | : 1 Korintus 7:29-31 (Bahan Utama) |
| Bacaan 3 | : Markus 1:14-20 |
| Nas Persembahan | : Mazmur 62:11 |
| Petunjuk Hidup Baru | : Markus 1:15 |
Tujuan:
-
Jemaat mengakui dan meyakini bahwa mereka dipanggil untuk membebaskan.
- Jemaat menyatakan pembebasan dalam kehidupan nyata sehari-hari.
Kata kunci sehubungan dengan tema yang diangkat “Setia Dalam Panggilan”, yaitu “setia” dan “panggilan”. Sedangkan kata kunci dalam kedua tujuan di atas yakni tentang “membebaskan” dan “pembebasan”. Dengan memperhatikan setiap kata kunci tersebut maka diharapkan kepada para pengkhotbah kiranya menyiapkan bahan khotbah yang sungguh-sungguh membangun iman warga jemaat Tuhan.
Pemahaman Teks
Beberapa ayat dari keempat bahan bacaan dikutip untuk menolong pengkhotbah menemukan benang merah (hubungan – kasiumpu’ranna) dari keempat bacaan dan tema yang akan diuraikan menjadi bahan khotbah.
Dari bacaan kitab Mazmur (62:12-13) diketahui bahwa kuasa dan kesetiaan sesungguhnya berasal dari Allah. Kesetiaan identik dengan kata “kasih”. Ini berarti kesetiaan merupakan wujud kasih. Seseorang yang mengasihi, sesungguhnya sedang mempraktekkan kesetiaan.
Yunus adalah contoh nabi yang pada awalnya menolak panggilan Allah (Yunus 1:1-17). Penolakan ini berbuah bencana bagi Yunus. Ia ditelan ikan besar dan tinggal dalam perut ikan itu selama tiga hari tiga malam. Di dalam perut ikan itulah Yunus mengalami pertobatan sehingga ketika panggilan Allah yang kedua untuk dirinya, ia telah siap dan pergi memberitakan pertobatan ke Niniwe (Yunus 3:1-3). Kisah Yunus ini menyadarkan kita bahwa kesetiaan merupakan hasil dari sebuah proses pertobatan. Kesetiaan identik dengan kesiapan melaksanakan perintah Tuhan.
Dalam I Korintus 7:29-31, Rasul Paulus mengingatkan jemaat di Korintus tentang keadaan diri mereka dalam hubungannya dengan panggilan Allah atas diri mereka. Keadaan diri janganlah merubah makna panggilan Allah tersebut. Nasehat ini dilatarbelakangi oleh keterangan waktu yaitu “waktu telah singkat” dan “dunia yang sekarang akan berlalu”. Kesetiaan berarti menerima panggilan Allah tanpa merasa diri terikat oleh keadaan sekitarnya.
Kisah di dalam Markus 1:17-20 menggambarkan situasi awal panggilan Yesus kepada calon-calon murid-Nya: (ayat 17) “Mari, ikutlah Aku dan kamu akan Kujadikan penjala manusia.” Panggilan Yesus itu dijawab dengan kesegeraan tindakan mengikut Yesus (ayat 18). Seiring berjalannya waktu, salah seorang murid-Nya tidak dapat melanjutkan panggilannya dan seorang murid-Nya yang lain menyangkalnya. Yang menarik bahwa murid yang menyangkal-Nya tersebut mengalami pertobatan dan penerimaan kembali di hadapan Yesus Kristus. Ada yang gagal untuk setia namun ada pula yang terjatuh tetapi bangkit lagi untuk setia.
Pokok-Pokok yang dapat dikembangkan
- Sebaiknya pengkhotbah menyampaikan secara ringkas benang merah keempat bahan bacaan.
- Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “setia” dapat berarti: berpegang teguh (pada janji, pendirian); patuh; taat; tetap dan teguh hati (soal hubungan, misalnya persahabatan atau perkawinan). Sedangkan “panggilan” dapat berarti imbauan; ajakan; undangan; hal memanggil.
- Kesetiaan hendaknya diwujudkan oleh orang Kristen dalam panggilannya sebagai seorang murid Kristus. Ia hendaknya menjadi seorang yang berpegang teguh pada janjinya kepada Kristus (misalnya janjinya waktu menerima peneguhan sidi atau pemberkatan nikah). Ia hendaknya menjadi seorang yang patuh dan taat kepada Yesus Kristus yang telah menjadi Tuhan dan Juruselamat atas dirinya. Dengan demikian ia tidak akan pernah lagi memiliki tuhan yang lain lagi.
- Titik persoalan yang seringkali ditemui oleh jemaat adalah ketika persoalan kehidupan keseharian dan persoalan lahiriah menjadi kendala/alasan menjawab panggilan Allah. Jemaat Tuhan perlu membebaskan dirinya dari kedua persoalan tersebut. Jemaat di Korintus “terjebak” di antara dua persoalan yaitu tentang hidup perkawinan (dan berbagai persoalan keseharian lainnya) dan tentang “bagaimana menjawab panggilan Allah?”.
- I Korintus 7:29-31 terdapat dalam perikop yang kedua dalam pasal 7 dengan judul perikop “Hidup dalam keadaan seperti waktu dipanggil Allah” (ayat 17-40). Perikop sebelumnya (ayat 1-16) berisi nasehat “Tentang perkawinan”. Secara umum, dalam I Korintus pasal 7 Rasul Paulus mengungkapkan pandangannya tentang hidup keseharian jemaat dalam hubungannya dengan pelayanan kepada Tuhan tanpa gangguan (ayat 35 “Semuanya ini kukatakan untuk kepentingan kamu sendiri, bukan untuk menghalang-halangi kamu dalam kebebasan kamu, tetapi sebaliknya supaya kamu melakukan apa yang benar dan baik, dan melayani Tuhan tanpa gangguan). Bagi Rasul Paulus, perkawinan merupakan persoalan duniawi yang dapat berakibat pada terbagi-baginya pikiran (ayat 33-34). Timbul pertanyaan, apakah Rasul Paulus tidak menyetujui perkawinan? Pernyataan Rasul Paulus tidaklah dimaksudkan sebagai penolakan terhadap perkawinan namun lebih bersifat pada nasehatnya tentang akibat atau setidaknya dampak sebuah perkawinan dalam hubungannya dengan pelayanan kepada Tuhan.
- Secara sederhana Rasul Paulus menasehatkan bahwa persoalan keseharian (perkawinan dan barang-barang duniawi) dan persoalan lahiriah (sunat atau tidak disunat) janganlah menjadi penghalang untuk menjawab panggilan Allah. Panggilan Allah hendaknya membebaskan dari berbagai keterikatan-keterikatan tersebut. Hanya orang-orang yang telah merdeka (bebas) itulah yang dapat memberitakan hal pembebasan.
- Untuk tahapan penerapan praktis, sebaiknya pengkhotbah memberikan contoh dan penjelasan aplikatif kehidupan keseharian jemaat pada masa kini yang dapat mengganggu pelayanannya kepada Tuhan. Selamat mempersiapakan bahan khotbah. Mohonlah senantiasa hikmat sorgawi dari Roh Kudus.
Diposting tanggal 16 Jan 2018
