Kamis, 23 Juli 2020 Mazmur 136:19-24 MILIK PUSAKA Tondok di Pomanaran
Kamis, 23 Juli 2020 Mazmur 136:19-24
MILIK PUSAKA
Tondok di Pomanaran
Sebuah keluarga telah menghabiskan banyak biaya di pengadilan tentang perkara sengketa tanah. Jika dihitung-hitung biaya ke pengadilan sudah lebih besar daripada harga tanah yang diperjuangkan seandainya dijual. Mengapa keluarga tersebut sedemikian rela mengelurkan biaya besar demi sebuah tanah itu? Karena tanah itu adalah milik pusaka dari leluhur. Dengan tanah itu mereka merasa leluhur mereka tetap ada dan senantiasa terhubung dengan mereka.
Milik pusaka adalah sesuatu yang sangat berharga. Bagi umat Israel, milik pusaka, yaitu tanah perjanjian yang mereka tahu dan imani sebagai pemberian Tuhan yang mempunyai makna bahwa: Pertama, sebagai tanda kepemilikan Tuhan, Allah Abraham, Ishak dan Yakub secara turun temurun atas mereka sebagai umat perjanjian. Kedua, hasil-hasil milik pusaka itu menjadi tanda jaminan pemeliharaan dan jaminan hidup daripada-Nya. Oleh karena itu, orang Israel tidak boleh menjual milik pusakanya. Tanah perjanjian diberikan Tuhan menjadi milik pusaka orang Israel umat-Nya adalah sebuah wilayah. Disanalah mereka hidup dalam jaminan kasih setia-Nya. Disana umat dimusuhi oleh bangsa-bangsa sekitar seperti, orang Amori dan negeri Basan. Namun dengan kasih setia-Nya Tuhan senantiasa membebaskan mereka.
Milik pusaka orang percaya adalah Yesus Kristus, anak tunggal Allah yang diberikan kepada semua manusia yang telah berdosa. Melalui Yesus Kristus manusia ditebus, menjadi milik kepunyaan-Nya. Dengan menerima dan memiliki Yesus Kristus, orang percaya memiliki jaminan hidup bukan hanya hidup disini, di bawah kolong langit yang sementara ini, tetapi memiliki hidup kekal. Amin
Diposting tanggal 16 Jul 2020
