Warta Sinodal

SMA Kristen Barana dan YPKT Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Tatib oleh Oknum Pengawas TKA dari Sekolah Lain

06 November 2026 • Gereja Toraja • 69 kali dibaca
Kepala Sekolah SMA Kristen Barana, Marten Kala' Lembang (tengah bertopi peci), Ketua YPKT, Dr.Ishak Pasulu (samping kanan), Anggota YPKT, Paulus Tangke, Kepala Sekolah SMAN 1 Toraja Utara, Sabaruddin Tajaddin, Pengawas TKA, Nurmiati
Kepala Sekolah SMA Kristen Barana, Marten Kala' Lembang (tengah bertopi peci), Ketua YPKT, Dr.Ishak Pasulu (samping kanan), Anggota YPKT, Paulus Tangke, Kepala Sekolah SMAN 1 Toraja Utara, Sabaruddin Tajaddin, Pengawas TKA, Nurmiati Foto: Inforkom Gereja Toraja - Krisnawati Ranteallo

Toraja Utara – SMA Kristen Barana bersama Yayasan Perguruan Kristen Toraja (YPKT) menggelar pertemuan terkait dugaan pelanggaran tata tertib Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Aula SMA Kristen Barana, Jumat (6/11/2026). Pertemuan ini menghadirkan oknum pengawas TKA dari SMUN 1 Rantepao atas nama  Nurmiati, S.Pd., Gr., yang diduga melakukan pelanggaran di SMA Kristen Barana.

Pertemuan digelar untuk menyikapi surat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0487/B/HM.00.00/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 perihal permohonan tindak lanjut dugaan pelanggaran tata tertib TKA jenjang SMA. Surat tersebut diterima panitia TKA SMA Kristen Barana pada 1 November 2026. Dalam lampirannya tertulis nama SMAS Kristen Barana, tempat unggahan di Threads, jenis pelanggaran berupa foto yang memperlihatkan layar, serta identitas pelaku, yakni pengawas ruang 3 TKA atas nama Nurmiati, guru Sosiologi SMA Negeri 1 Toraja Utara. Nurmiati merupakan guru P3K yang baru tiga tahun mengajar di SMA Negeri 1 Toraja Utara.

Dalam pertemuan itu, Nurmiati mengakui kesalahannya dan bersedia memberikan klarifikasi secara lisan maupun tertulis kepada kementerian. Klarifikasi tersebut akan ditembuskan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, YPKT, dan SMA Kristen Barana. Pihak sekolah merasa sangat dirugikan oleh perbuatan yang dinilai tidak patut tersebut.

Kepala SMA Kristen Barana, Marten Kala’ Lembang, S.Th., M.Pd., menegaskan bahwa persoalan ini bukan kesalahan panitia TKA sekolahnya.

“Ini jelas bukan kesalahan dari pihak Panitia TKA SMA Kristen Barana, tetapi kesalahan dari pengawas yang tidak mematuhi aturan tata tertib, yang sebelumnya telah disampaikan dari kementerian, dari dinas pendidikan, bahkan di pintu sebelum masuk ruang ujian juga ada. Kami sangat dirugikan dan nilai kerugiannya tidak ternilai karena ini menyangkut moral, nama baik sekolah kami yang terus kami jaga sebagai sekolah berintegritas dan menjunjung tinggi kejujuran. Harapan kami pengawas yang bersangkutan segera melakukan tindakan nyata untuk memulihkan nama baik kami.”

Sementara itu, Nurmiati, S.Pd., Gr., mengakui kesalahannya dan menyatakan klarifikasi dilakukan tanpa paksaan.

“Saya mengakui saya melakukan kesalahan dengan mengambil foto dan upload di media sosial pribadi saya. Saya bersedia melakukan klarifikasi tanpa paksaan karena saya menyadari bahwa saya memang salah, tetapi tidak ada niatan saya untuk mencoreng nama baik sekolah ini. Saya lakukan itu hanya karena bangga bisa mengawas di sekolah ini.”

Biro Hukum Gereja Toraja turut memberikan arahan dalam menyikapi permasalahan ini dan menyatakan bersedia menempuh jalur hukum apabila diperlukan ke depan.

Ketua YPKT, Dr. Ishak Pasulu, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pertemuan tersebut dan menjelaskan langkah berikutnya.

“Kami bersyukur dipertemukan di sini. Akan ada berita acara yang akan ditandatangani semua yang hadir sebagai bukti kepada kementerian bahwa kita telah melakukan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran tersebut. Kami menunggu bukti klarifikasi dari pengawas yang bersangkutan dan harapan kami bahwa orangtua siswa tetap tenang dan tidak mempercayai isu yang beredar bahwa kesalahan dilakukan oleh pihak sekolah sebagai penyelenggara, tetapi pengawas. Dan kepada masyarakat agar tetap tenang dan percayalah kami sangat menjaga sekolah ini sebagai sekolah unggulan Gereja Toraja.”

Langkah penyelesaian yang ditempuh secara terbuka, tertib, dan bertanggung jawab ini menjadi wujud komitmen Gereja Toraja dalam menjaga integritas lembaga pendidikannya, mewujudkan Visi Gereja Toraja 2026-2031: Gereja Toraja Melayani Bersama Dalam Harmoni.

Bagikan Warta Ini

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan kerabat.

Pilihan Warta

Warta Lainnya